Page Nav

HIDE

Pages

Selebintang.com

latest

Responsive Ads

Seungri Telah Divonis 3 Tahun Penjara Atas 9 Dakwaan

Selebintang.com -  Seungri  dijatuhi vonis 3 tahun penjara dengan denda 1.156.900.000 won. Seungri dijatuhi hukuman atas 9 dakwaan. Dakwaan ...



Selebintang.com - Seungri dijatuhi vonis 3 tahun penjara dengan denda 1.156.900.000 won. Seungri dijatuhi hukuman atas 9 dakwaan.

Dakwaan tersebut adalah Act on the Aggravated Punishment of Spesific Economic Crimes, pelanggaran Food Sanitation, penggelapan, Pelanggaran Act on Special Cases Concerning the Punishment of Sexual Crime, perjudian, pelanggaran Foreign Exchange Transactions, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan special violence Instigation.


Melansir Instagram @coppamagz, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa yakni 5 tahun penjara. Namun, hukuman denda yang diterima Seungri lebih berat dari tuntutat Jaksa yakni 20 juta won.


Pada sidang sebelumnya, Seungri membantah 8 dakwaan, yang ia akui adalah dakwaan atas kasus pelanggaran Foreign Exchange Transaction. Pada sidang vonis ini, hakim menyatakan Seungri bersalah atas semua dakwaan tersebut.


Seungri pun telah ditangkap di pengadilan pada 12 Agustus 2021 karena dinilai adanya potensi melarikan diri ke luar negeri. Seungri dijadwalkan menyelesaikan wamil pada September mendatang, namun ia menyelesaikan lebih awal untuk menjalani vonisnya. (Gambar: Instagram/@seungriseyo)

 

Tags: Seungri eks Bigbang, Seungriseyo, Seungri ig, kasus Seungri, Seungri profil

 

Responsive Ads