Selebintang.com - Kris Wu yang ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan dikabarkan akan mendapat hukuman yang berat. Seorang pengacara berna...
"Karena
Tiongkok dapat menghukum orang yang melakukan kejahatan di negara tersebut,
Kris, seorang WN Kanada, juga akan dihukum menurut hukum Tiongkok," ungkap
Wu Fatian.
Diketahui, di
Tiongkok kasus kekerasan seksual bisa mendapat hukuman antara 3 sampai 10 tahun
penjara. Bahkan, Mahkamah Agung pernah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang
guru karena memperkosa 9 anak di bawah umur.
Melansir Instagram
@coppamagz, media melaporkan bahwa Kris dapat dijatuhi hukuman 10 tahun penjara
dan akan di deportasi setelah menjalani hukumannya di Tiongkok. Saat ini, akun
Weibo milik Kris sudah ditangguhkan. Tidak hanya itu, akun penggemarnya pun
turut ditangguhkan.
Kabarnya, terdapat
sekitar 20 perempuan yang mengaku telah dilecehkan oleh Kris dan saat ini
polisi sedang melakukan penyelidikan. (Gambar: Instagram/@kriswu)
Tags:
Kris Wu, Kris Wu Instagram, Wu Yifan, Kris Wu profil, kasus Kris Wu