Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Gunakan Narkoba, CEO Burning Sun Dituntut 2,5 Tahun Penjara

image: liputan6.com Selebintang - Penuntut menuntut hukuman penjara untuk CEO Burning Sun Lee Moon Ho. Lee Moon Ho sebelumnya...

image: liputan6.com


Selebintang - Penuntut menuntut hukuman penjara untuk CEO Burning Sun Lee Moon Ho.

Lee Moon Ho sebelumnya didakwa dengan penahanan karena memakai narkoba termasuk ekstasi dan ketamin lebih dari 10 kasus dari 2018 hingga Februari 2019.

Pada persidangan terakhir pada 18 Juli, Lee Moon Ho mengatakan dalam kesaksiannya yang terakhir, “Ketika saya ditahan, saya sangat menyadari bahwa keputusan saya bodoh dan salah. Saya berjanji bahwa saya akan menjalani kehidupan tanpa penyesalan sambil dengan tulus merefleksikan ketidakdewasaan di masa lalu, jadi saya meminta keringanan hukuman. ”

Penuntut menuntut dua tahun dan enam bulan penjara untuk Lee Moon Ho, berkomentar, "Terdakwa menggunakan berbagai macam dan sejumlah besar obat-obatan."

Hukuman terakhir Lee Moon Ho akan diputuskan pada persidangan hukumannya pada 22 Agustus.




sumber: soompi.com

Reponsive Ads